▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
- Musdes Desa Banjarejo Sepakati Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Desa Tanjungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Sambeng, Kecamatan Bayan Fasilitasi Pembentukan Panitia
- Halal Bihalal PKG PAUD Kecamatan Bayan Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri
- Sekcam Bayan Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2027
- Kecamatan Bayan Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria
- Camat Bayan Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026
- Perkuat Sinergi, Kecamatan Bayan Ikuti Koordinasi Pembinaan RT/RW
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Pogungkalangan
Penyampaian BLT DD di Desa Dewi
Berita Terkait
- Pengambilan Sumpah Kaur Keuangan Desa Pogungkalangan0
- Uji Fungsi PAMSIMAS di Desa Bringin0
- Uji Fungsi PAMSIMAS di Desa Tangkisan0
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Bayan bulan Agustus 20210
- PPKM Level 4 DI KABUPATEN PURWOREJO0
- Monitoring PBB P2 di Desa Pucangagung0
- Monitoring PBB P2 di Desa Jatingarang0
- Monitoring PBB P2 di Desa Jrakah 0
- Pelatihan Budidaya Jamur Tiram1
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Senin, 16 Agustus 2021 Camat Bayan yang diwakili oleh pelaksana seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Suparman menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Dewi Kecamatan Bayan Tahun 2021 Tahap ke-8. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. BLT DD tersebut diberikan kepada sejumlah 24 penerima manfaat.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.








