
- Penyerahan Bantuan Kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia Berupa Hewan Kurban di Masjid Al-Ghofar Sucenjurutengah
- Camat Bayan Hadiri Pelatihan Pertanian dan Pembagian Bantuan Pupuk Organik Kepada Petani Desa Kalimiru
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Koordinasi Administrasi Pemerintahan Umum
- Minilokakarya Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Bayan
- Rapat Koordinasi Rencana Revitalisasi D.I Kragilan
- Pogungjurutengah Bersholawat
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
PENOLAKAN WARGA DESA POGUNGJURUTENGAH DENGAN BERDIRINYA KRATON AGUNG SEJAGAT DI DESA POGUNGJURUTENGAH
Berita Terkait
- RAKOR EVALUASI KEGIATAN PROPENDAKIN 20190
- BAYAN BERSHOLAWAT0
- PELATIHAN PENINGKATAN LINMAS DESA BRINGIN0
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA BOTOREJO 0
- BMT Nuurul Waahid menerima Kunjungan Deputi Kementrian Koperasi dan UKM0
- RAPAT KOORDINASI PAPARAN PRODUK LOKAL0
- PENYERAHAN BANTUAN PROPENDAKIN DESA KRANDEGAN0
- Pelantikan Perangkat Desa Botodaleman0
- PEMBERIAN TALI ASIH KEPADA PEGAWAI PURNA TUGAS0
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA POGUNGJURUTENGAH0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Berdasarkan Surat Kepala Desa Pogungjurutengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo Nomor 140/1/2020 diketahui beberapa hal yang menyebabkan warga Desa Pogungjurutengah menolak adanya Keraton Agung Sejagat di desa mereka diantaranya:
1). pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 telah dilaksanakan Peringatan 1 tahun Perdamaian Dunia mulai pukul 00.00 WIB s/d 03.00 WIB dengan pengeras suara yang keras dan menganggu istirahat warga sekitar;
2). Minggu 29 Desember 2019 telah dilaksanakan peresmian prasasti, sendang, pendopo, museum dan gedung kraton. Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB s/d 03.00 WIB dengan ritual yang menyimpang dan melanggar akidah agama Islam yang dianut oleh warga sekitar. Ritual dengan pembakaran dupa dalam jumlah yang cukup banyak dan menimbulkan bau yang menyengat sehingga mengakibatkat warga sekitar merasa mual-mual dan ketakutan;
3).Jum’at tanggal 10 Januari 2020 telah dilaksanakan Kirab Wilujengan Kraton Agung Sejagat. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dengan rute depan Kantor Desa Ketiwijayan-Jalan Sangubanyu-Desa Jono (SD Jono) belok kiri-masuk desa Pogungjurutengah, finish di lokasi Kraton Agung Sejagat. Akan tetapi anggota yang akan mengikuti acara tersebut datang sejak tanggal 9 Januari 2020. Mereka selama menunggu acara dimulai, anggota yang berasal dari luar wilayah Desa Pogungjurutengah berkeliaran di sekitar lokasi Kraton Agung Sejagat sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar;
4). Minggu tanggal 12 Januari 2020 telah dilaksanakan pers rilis 15.30 WIB, dimana dalam press rilis tersebut terdapat kalimat “bagi siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh menjalankan semua perintah (kebijakan) dari keraton agung sejagat dinyatakan sebagai pembangkang (teroris) dan akan berhadapan dengan hukum kaisar dalam bentuk bencana alam dan ketidakabadian, dimana seluruh kerajaan, negara, koloni, dan tribun (republik) yang akan hancur dan hilang ditelan bumi untuk selamanya” maka dengan adanya pernyataan itu warga desa Pogungjurutengah merasa resah. Dilanjutkan dengan pertemuan tertutup yang di mulai pukul 20.00 WIB s/d. 22.00 WIB.
Kegiatan tersebut tidak diizinkan oleh pihak Polres Purworejo akan tetapi kegiatan tersebut tetap berjalan sesuai dengan agenda Kraton Agung Sejagat. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan tersebut membuat warga sekitar Kraton Agung Sejagat merasa resah dan ketakutan.
Untuk itu, Muspika Kecamatan Bayan (Camat, Kapolsek, Danramil ) serta dari unsur Kantor Kesatuan Bangsa dan Pelindungan Masyarakat Kabupaten Purworejo telah melakukan pemantauan di desa Pogungjurutengah sejak tanggal 29 Desember 2019.
Hasil koordinasi dengan Instansi terkait (Polsek, Koramil, Kesbangpol dan unsur Kecamatan Bayan) pada tanggal 12 Januari 2020 pukul 15.00 WIB, bahwa dengan adanya kegiatan wilujegan dan sidang tertutup Kraton Agung Sejagat agar dimonitor dan dipantau serta segera melaporkan isi kegiatan dimaksud kepada pimpinan tingkat kecamatan dan segera membuat laporan tertulis kepada Bupati Purworejo/Forkompinda.