Pengisian Perangkat Desa Kalimiru Kecamatan Bayan

By ADMIN 10 Nov 2021, 10:25:08 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Pengisian Perangkat Desa Kalimiru Kecamatan Bayan

Setelah tertunda beberapa waktu karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), karena saat ini PPKM di Kabupaten Purworejo sudah berada pada level 2, Pemerintah Desa Kalimiru akan menyelenggarakan pengisian peringkat desa dengan formasi jabatan Kepala Seksi Pelayanan. Untuk itu pada hari Jum’at tanggal 5 Nopember 2021 bertempat di Balai Desa Kalimiru di  diselenggarakan musyawarah desa. Musyawarah Desa dengan agenda Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa serta Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa dihadiri oleh Forkompimcam Bayan, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat maupun Karang Taruna.

Dari hasil musyawarah maka di tunjuk Misrodi dari unsur Tokoh Masyarakat sebagai Ketua Tim Pelaksana dibantu beberapa seksi. Pada kesempatan tersebut Camat Bayan yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bayan mengharapkan agar Tim Pelaksana dapat bekerja secara maksimal, jujur, netral dan amanah sesuai ketentuan yang berlaku. Camat Bayan juga mengharapkan partisipasi masyarakat Desa Kalimiru yang telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Kasi Pelayanan sebagai bentuk pengabdian diri kepada masyarakat dengan menjadi Perangkat Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment