▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah DKPP dalam Penyempurnaan Renja Tahun 2027
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah Dinhub dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Renja 2027 DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
- BPBD PURWOREJO GELAR FORUM PERANGKAT DAERAH RKPD 2027
- Bupati Purworejo Sampaikan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD
- Rudi Hartono Resmi Dilantik, Formasi Pimpinan DPRD Purworejo Kembali Lengkap
- DPUPR PURWOREJO GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK DAN FPD RKPD 2027
- SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO GELAR FPD DAN FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD 2027
- Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 DLHP Kabupaten Purworejo dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Lingkungan Hidup
- Dinsosdaldukkb Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas Renja 2027
Pembinaan Linmas Desa/Kelurahan tingkat Kecamatan Bayan
Berita Terkait
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Tangkisan0
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Jono Bayan0
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2 dan 3 di Sucenjurutengah0
- Launching Pencanangan Kampung Pancasila di Desa Dukuhrejo 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Jum’at 10 Juni 2022 Seksi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bayan melaksanakan Pembinaan Linmas Desa/Kelurahan. Narasumber acara ini dari Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo.
Satuan Perlindungan Masyarakat adalah Organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan dan atau desa dibentuk oleh lurah dan atau kepala desa untuk melaksanakan linmas. Tugas Satlinmas diantaranya adalah membantu menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum dan linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan, membantu penanganan ketentraman, ketertiban umum dalam penyelenggaraan pilkada dan pemilu, membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana, dll. Linmas harus terus memelihara dan meningkatkan kemampuannya sebagai warga terlatih agar siap digunakan untuk mendukung pertahanan negara, bila sewaktu waktu negara dalam keadaan bahaya/perang








