- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Musyawarah Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 di Desa Banjarejo
Berita Terkait
- Musyawarah Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 di Desa Ketiwijayan 0
- Difabel Kecamatan Bayan mendapatkan Alat Bantu 0
- Sosialisasi Penggunaan e-Kinerja di Kecamatan Bayan0
- Musdesus Penetapan KPM BLT Desa Tahun 2024 di Desa Bandungkidul0
- Monitoring Pelaksanaan PIN Polio Hari Keempat di Kecamatan Bayan0
- Monitoring Pelaksanaan PIN Polio Hari Ketiga di Kecamatan Bayan0
- Pendampingan Aktivasi TTE oleh Dinkominfostasandi di Kecamatan Bayan0
- Pengajian dan Doa Bersama di Desa Bayan0
- Monitoring Pelaksanaan PIN Polio Hari Kedua di Kecamatan Bayan0
- Monitoring Pelaksanaan PIN Polio Hari Pertama di Kecamatan Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Rabu, 24 Januari 2024 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin S.IP menghadiri acara Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 di Desa Banjarejo. Kegiatan ini dihadiri Babinsa, Babinkamtibmas, Tim dari Kecamatan Bayan, BPD, Kepala Desa beserta perangkat, PD/PLD, pengurus lembaga kemasyarakatan dan perwakilan masyarakat. Musyawarah kali ini menyepakati daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa tahun 2024 yaitu sejumlah 25 KK.
Musyawarah dilaksanakan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluaran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Salah satu fokus penggunaan dana desa yaitu penanganan kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Langsung Tunai Desa. BLT Desa tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat diprioritaskan keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa yang bersangkutan. Daftar Keluarga Penerima Manfaat dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.