▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
- Musdes Desa Banjarejo Sepakati Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Desa Tanjungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Sambeng, Kecamatan Bayan Fasilitasi Pembentukan Panitia
- Halal Bihalal PKG PAUD Kecamatan Bayan Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri
- Sekcam Bayan Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2027
- Kecamatan Bayan Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria
- Camat Bayan Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026
- Perkuat Sinergi, Kecamatan Bayan Ikuti Koordinasi Pembinaan RT/RW
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Pogungkalangan
Musyawarah Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 di Desa Ketiwijayan
Berita Terkait
- Difabel Kecamatan Bayan mendapatkan Alat Bantu 0
- Sosialisasi Penggunaan e-Kinerja di Kecamatan Bayan0
- Musdesus Penetapan KPM BLT Desa Tahun 2024 di Desa Bandungkidul0
- Monitoring Pelaksanaan PIN Polio Hari Keempat di Kecamatan Bayan0
- Monitoring Pelaksanaan PIN Polio Hari Ketiga di Kecamatan Bayan0
- Pendampingan Aktivasi TTE oleh Dinkominfostasandi di Kecamatan Bayan0
- Pengajian dan Doa Bersama di Desa Bayan0
- Monitoring Pelaksanaan PIN Polio Hari Kedua di Kecamatan Bayan0
- Monitoring Pelaksanaan PIN Polio Hari Pertama di Kecamatan Bayan0
- Konferensi Sekdes/Seklur bulan Januari 20240
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Senin, 22 Januari 2024 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin S.IP menghadiri acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 di Desa Ketiwijayan. Kegiatan ini dihadiri Babinsa, Babinkamtibmas, Tim dari Kecamatan Bayan, BPD, Kepala Desa beserta perangkat, PD/PLD, pengurus lembaga kemasyarakatan dan perwakilan masyarakat. Musdesus kali ini menyepakati daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa tahun 2024 yaitu sejumlah 22 KK.
Musdesus dilaksanakan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluaran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Salah satu fokus penggunaan dana desa yaitu penanganan kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Langsung Tunai Desa. BLT Desa tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat diprioritaskan keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa yang bersangkutan. Daftar Keluarga Penerima Manfaat dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.








