Musyawarah Desa Pembahasan Peraturan Desa tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Bandungkidul

By administrator 31 Des 2025, 23:31:08 WIB Pemerintahan Desa
Musyawarah Desa Pembahasan Peraturan Desa tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Bandungkidul

Senin, 29 Desember 2025 - Camat Bayan Bapak Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP., didampingi Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan Ibu Eli Setiyowati, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan Peraturan Desa tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Bandungkidul. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Aula Balai Desa Bandungkidul.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Bayan, Kepala Desa Bandungkidul beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandungkidul, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa. Kehadiran Camat Bayan dan Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan bertujuan untuk melakukan monitoring dan pengawasan agar proses penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam musyawarah tersebut dibahas secara menyeluruh rancangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa Bandungkidul pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan mampu menghasilkan Peraturan Desa tentang APBDes yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment