Musdes di Desa Ketiwijayan

By ADMIN 14 Sep 2022, 11:33:59 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Musdes di Desa Ketiwijayan

Desa Ketiwijayan menyelenggarakan Musyawarah Desa pada hari Selasa, 6 September 2022 di Balai Desa Ketiwijayan. Camat Bayan yang diwakili oleh pelaksana seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan, Suparman menghadiri acara tersebut. Beliau menyampaikan sosialisasi tentang transformasi pengelolaan DBM Eks PNPM MPD menjadi BUMDesa bersama.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trnasmigrasi Nomor 15 tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama. Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPD menjadi BUM Desa Bersama diputuskan dalam musyawarah antar Desa, dituangkan dalam anggaran dasar BUM Desa Bersama dan ditetapkan dengan peraturan bersama Kepala Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment