
- Kecamatan Bayan Menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo Nomor 14 Tahun 2025
- Pemaparan Kepala Desa Krandegan dalam ajang Lomba Desa Digital Nasional 2025
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tentang Laporan Pansus, Pengesahan Raperda, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Sambeng
- Rapat Koordinasi PKUB Kecamatan Bayan Tahun 2025
- Penanaman Jagung dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Tahun 2025 POLSEK BAYAN POLRES PURWOREJO
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bringin
- Monitoring PBB di tiga desa diantaranya Desa Sambeng, Desa Bayan, dan Desa Jrakah
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bandungrejo.
- Koordinasi Lintas Sektor SMU Pius Bakti Utama dan SMPN 23 Purworejo dalam Rangka Persiapan menyambut HUT RI ke-80.
Monitoring Tramtibum di Desa Pucangagung
Berita Terkait
- Vaksinasi di PT BRS0
- Penyaluran BLT DD di Desa Dewi 0
- Silaturahmi Keluarga Tut Wuri Handayani Bayan0
- Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1443 H Kecamatan Bayan0
- Pasar Murah di Kecamatan Bayan0
- Tarhim Bupati Purworejo di Desa Besole0
- Pelantikan Perangkat Desa Pogungkalangan0
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Grantung0
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Tangkisan0
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Jono Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Kamis, 12 Mei 2022 Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bayan Supriyatmoko, SE monitoring di Desa Pucangagung. Monitoring ini sekaligus dalam rangka edukasi warga yang akan mengadakan hajatan dengan pentas seni pada tanggal 23 Mei 2022.
Beliau mengingatkan agar penyelenggara tetap memperhatikan protokol kesehatan. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik dan diganti setelah digunakan lebih dari 4 (empat) jam. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain, menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi, untuk meminimalisir resiko penularan dalam beraktifitas.