▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
Monitoring Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 Desa Jrakah
Berita Terkait
- Kecamatan Bayan Hadiri Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Purworejo0
- Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 Desa Bandungkidul0
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdesus Penetapan KPM BLT Desa Bandungkidul Tahun Anggaran 20250
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 20250
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan0
- Camat Bayan Hadiri Silaturahmi Halal Bihalal Keluarga Besar IPPK Kecamatan Bayan0
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo0
- Purna Tugas Perangkat Desa Bayan 0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Desa Bandungrejo0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Desa Ketiwijayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Senin (21/04/2025) hadir mewakili Camat Bayan pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan Ady Kurniaty, A.Md. dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan Januari s.d Maret 2025 Desa Jrakah yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sarpras BUMDes Jrakah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Pasal 17 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 2 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) selama 12 Bulan. Untuk Tahun 2025 ini adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima adalah sebanyak 20 KPM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Jrakah beserta perangkat, BPD, Pendamping Desa Jrakah dan tokoh Masyarakat serta ketua RT / RW dan penerima BLT.
Adapun target/sasaran KPM, yaitu :
-
- Kehilangan mata pencaharian;
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis dan/atau penyandang disabilitas;
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
- Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia; dan/atau
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.








