Penyaluran BLT DD Triwulan I Desa Ketiwijayan

By administrator 17 Apr 2025, 14:27:48 WIB Pemerintahan Desa
Penyaluran BLT DD Triwulan I Desa Ketiwijayan

Kamis (17/04/2025) hadir mewakili Camat Bayan pelaksana Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan Ady Kurniaty, A.Md. dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan Januari s.d Maret 2025 Desa Ketiwijayan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Ketiwijayan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Pasal 17 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 2 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM (Keluarga Penerima Manfaat  ) selama 12 Bulan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ketiwijayan beserta perangkat,  BPD, Pendamping Desa Ketiwijayan dan  tokoh Masyarakat serta ketua RT / RW dan penerima BLT.

Adapun target/sasaran KPM, yaitu :

    1. Kehilangan mata pencaharian;
    2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis dan/atau penyandang disabilitas;
    3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
    4. Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia; dan/atau
    5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Untuk Tahun 2025 ini adapun Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) penerima adalah Sebanyak 15 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,-.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment