▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
Penyaluran BLT DD Triwulan I Desa Ketiwijayan
Berita Terkait
- Silaturahmi dan Temu Anggota KSPPS BMT Binamas Purworejo di Pendopo Kecamatan Bayan0
- Perkenalan Pengawas Baru di Lingkungan Kecamatan Bidang Pendidikan Bayan0
- Rakor Pemetaan Potensi UMKM Kecamatan di Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Triwulan I Tahun Anggaran 20250
- Penyaluran BLT DD Desa Jono0
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan0
- Halal Bihalal dan Pengajian Ikatan Persatuan Haji Indonesia (IPHI) di Pendopo Kecamatan Bayan0
- Monitoring Pelaksanaan Ujian Seleksi Perangkat Desa Pogungjurutengah0
- Penetapan Bobot Nilai Pengabdian kepada Calon Perangkat Desa Pogungjurutengah0
- Pucangagung Bersholawat0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Kamis (17/04/2025) hadir mewakili Camat Bayan pelaksana Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan Ady Kurniaty, A.Md. dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan Januari s.d Maret 2025 Desa Ketiwijayan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Ketiwijayan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Pasal 17 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 2 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) selama 12 Bulan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ketiwijayan beserta perangkat, BPD, Pendamping Desa Ketiwijayan dan tokoh Masyarakat serta ketua RT / RW dan penerima BLT.
Adapun target/sasaran KPM, yaitu :
-
- Kehilangan mata pencaharian;
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis dan/atau penyandang disabilitas;
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
- Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia; dan/atau
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Untuk Tahun 2025 ini adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima adalah Sebanyak 15 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,-.








