▴ ▴ - Orientasi Penyusunan Perencanaan RKPD dan Renja Tahun 2027
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pondok Pesantren dan Sarana Prasarana Peribadatan Kabupaten Purworejo
- Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Jrakah
- Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan KDKMP di Desa Dukuhrejo
- Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Sambeng
- Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97
- Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda Desa Kalimiru
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Sambeng
- Musdes Penetapan Perubahan APBDes TA 2025 Desa Botorejo
- Penyerahan SK Pejabat Kepala Desa Bandungkidul
Monitoring PBB di Desa Pogungrejo
Berita Terkait
- Monitoring PBB-P2 di Desa Jrakah0
- Monitoring TP PKK Kabupaten Purworejo di Desa Dukuhrejo0
- Monitoring TP PKK Kabupaten Purworejo di Kelurahan Sucenjurutengah 0
- Kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo di Kecamatan Bayan0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan0
- Camat Bayan mengikuti Upacara Virtual0
- Upacara Peringatan ke-76 HUT Kemerdekaan RI Tahun 20210
- Tasyakuran tingkat Kecamatan Bayan tahun 20210
- INDONESIA TANGGUH INDONESIA TUMBUH0
- Penyampaian BLT DD di Desa Dewi0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi

Selasa, 31 Agustus 2021 Tim Monitoring PBB-P2 Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring di Desa Pogungrejo. Camat Bayan Moehardjono, SE memimpin monitoring ini atas dasar Keputusan Camat Bayan nomor : 951/18/2021 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021.
Dari Pokok Ketetapan PBB Tahun 2021 yang wajib dibayar sejumlah Rp. 66.832.085, sudah ada realisasi kurang lebih 54%) . Ketua Tim menyampaikan kepada Pemerintah Desa bahwa Tim Monitoring dari Kecamatan ini akan selalu turun ke Desa/Kelurahan demi kelancaran, intensifikasi dan realisasi penerimaan PBB-P2 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2021. Jadi dimohon kerja sama Desa dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi PBB-P2 sesegera mungkin.
Cara pembayaran PBB bisa dilakukan secara online atau offline. Pembayaran PBB secara online dapat dilakukan melalui tempat pembayaran elektronik yang disediakan bank seperti ATM/fasilitas lain. Cara bayar PBB secara offline atau datang langsung, pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau kantor pos dan tempat pembayaran yang tercantum pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) atau petugas pemungut PBB Kelurahan/Desa yang ditunjuk resmi.








