Monitoring dan Penetapan Hasil Seleksi Perangkat Desa Botodaleman Tahun 2026

By administrator 01 Apr 2026, 20:57:24 WIB Pemerintahan Desa
Monitoring dan Penetapan Hasil Seleksi Perangkat Desa Botodaleman Tahun 2026

Bayan – Senin (30/03/2026), Tim Fasilitasi dan Pengawasan (Faswas) Kecamatan Bayan melaksanakan monitoring kegiatan ujian seleksi Perangkat Desa Botodaleman untuk formasi Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan Masyarakat, yang bertempat di SMK Negeri 1 Purworejo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa guna mendapatkan aparatur desa yang kompeten dan profesional.
Sebanyak 6 (enam) peserta mengikuti seleksi, terdiri dari 4 peserta formasi Kasi Pemerintahan dan 2 peserta formasi Kasi Kesejahteraan Masyarakat. Pelaksanaan ujian turut dipantau oleh Kepala Desa Botodaleman, perangkat desa, anggota BPD, serta perwakilan dari Polsek dan Koramil.
Dalam pelaksanaannya, seleksi dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu:
Seleksi tertulis (CAT)
Seleksi mengoperasikan komputer
Seleksi kemampuan teknis, meliputi praktik pidato dan kemampuan teknis lainnya sesuai bidang jabatan
Berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan, diperoleh hasil sebagai berikut:
Formasi Kasi Pemerintahan:
Lysta Nurmawati – Nilai akhir 253 (Peringkat 1)
Rahyadu Maulana Husada – Nilai akhir 246 (Peringkat 2)
Aliska Rahma Hariyanti – Nilai akhir 239,5 (Peringkat 3)
Azza Milati Fanda – Nilai akhir 211,5 (Peringkat 4)
Formasi Kasi Kesejahteraan Masyarakat:
Siti Maisyaroh – Nilai akhir 258,5 (Peringkat 1)
Desly Fiftan – Nilai akhir 250 (Peringkat 2)
Seluruh rangkaian kegiatan seleksi berjalan dengan tertib dan lancar. Sebagai bentuk menjaga integritas dan kerahasiaan proses, kegiatan diakhiri dengan pemusnahan soal ujian baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses seleksi perangkat Desa Botodaleman dapat berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, serta menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment