Musdessus Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 Desa Bringin Digelar

By administrator 01 Apr 2026, 20:47:44 WIB Pemerintahan Desa
Musdessus Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 Desa Bringin Digelar

Bayan – Senin (30/03/2026), Pemerintah Desa Bringin melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penyusunan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di Balai Desa Bringin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan, Suparman, yang hadir mewakili Camat Bayan. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas Kecamatan Bayan, Pendamping Desa, Kepala Desa Bringin beserta perangkat desa, BPD Bringin, serta tokoh masyarakat.
Musdessus ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Dalam musyawarah tersebut, disepakati sebanyak 15 KPM sebagai penerima BLT Dana Desa TA 2026, dengan besaran bantuan Rp300.000,- per bulan selama 12 bulan.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjamin bahwa bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga mampu membantu meningkatkan kesejahteraan dan meringankan beban ekonomi warga.
Melalui Musdessus ini diharapkan penyaluran BLT Dana Desa di Desa Bringin dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment