
- Penetapan Bobot Nilai Pengabdian kepada Calon Perangkat Desa Pogungjurutengah
- Pucangagung Bersholawat
- Apel Pagi Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H Kecamatan Bayan
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
Mini Lintas Sektoral di Puskesmas Bayan
Berita Terkait
- MUSYAWARAH DESA BANDUNGKIDUL TAHUN 2020 0
- KONFERENSI KADES/KALUR SE-KECAMATAN BAYAN BULAN JULI 20200
- PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN POLOSORO KAB. PURWOREJO MASA BHAKTI 2020-20230
- Penyerahan BLT DD Tahun 2020 di Desa Krandegan0
- RAKORPIM TAHUN 20200
- Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H0
- Kunjungan Kerja Bupati Purworejo di Kecamatan Bayan0
- Sosialisasi New Habbit di Pasar Hewan0
- Penyaluran BLT DD Desa Jono Tahun 20200
- Penyaluran BLT DD Desa Bandungrejo Tahun 20200
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Kamis, 6 Agustus 2020 Puskesmas mengadakan acara Mini Lintas Sektoral di Balai Pertemuan Desa Bandungrejo. Camat Bayan Moehardjono, SE hadir secara pribadi bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bayan Titi Sulistyorini. Pada kegiatan ini disampaikan tentang Protokol Kesehatan dalam masa Pendemi COVID-19.
SARS-CoV-2 adalah virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia dan menyebabkan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 bahwa Covid-19 ditetapkan sebagai penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM), untuk itu perlu pedoman dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Mulai tanggal 13 Juli 2020 telah ditetapkan KMK HK 01.07/Menkes/413/2020.