
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bringin
- Monitoring PBB di tiga desa diantaranya Desa Sambeng, Desa Bayan, dan Desa Jrakah
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bandungrejo.
- Koordinasi Lintas Sektor SMU Pius Bakti Utama dan SMPN 23 Purworejo dalam Rangka Persiapan menyambut HUT RI ke-80.
- Sosialisasi RPJMDes dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2025-2027 Desa Bandungkidul
- APEL PAGI PEGAWAI KECAMATAN BAYAN
- Kecamatan Bayan hadiri Festival layang-layang dan Expo Euphoria Rakyat Tingkat Nasional Tahun 2025
- Peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah di Desa Dukuhrejo.
- Koordinasi Lintas Sektor Polsek dan Koramil Bayan dalam Rangka Persiapan menyambut HUT RI ke-80
- Kecamatan Bayan Menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900.1/6685/2025 tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas
Sosialisasi New Habbit di Pasar Hewan
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Desa Jono Tahun 20200
- Penyaluran BLT DD Desa Bandungrejo Tahun 20200
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Bayan0
- PENCAIRAN BLT DD DESA BANJAREJO TAHUN 20200
- PENCAIRAN BLT DD DESA SAMBENG TAHUN 20200
- PELATIHAN eHDW0
- DIKLAT PENGOLAHAN SUMBER DAYA LOKAL0
- KUNJUNGAN DEKAN UNS DI DESA KRANDEGAN0
- PENYALURAN BLT DD DESA POGUNGREJO TAHUN 20200
- PENYALURAN BLT DD DESA DUKUHREJO TAHUN 20200
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020 dilaksanakan di pasar hewan Purworejo mulai pukul 05.30 WIB (16/7 ). Sosialisasi ini bukan yang pertama. Namun kenyataanya masih terdapat beberapa pengunjung pasar yg tidak memakai masker. Pengunjung yg tidak bermasker tidak diperbolehkan masuk ke area pasar (baik penjual maupun pembeli). Mereka dihimbau dan diwajibkan untuk bermasker apabila memasuki area pasar. Kegiatan selesai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh seksi Tramtibum Kecamatan Bayan, Dinperindag Kabupaten Purworejo, BPBD, Dinas Kesehatan, dan relawan RAPI lokal 2 Kutoarjo.
Sosialisasi tentang Protokol Kesehatan di masa New Habbit ini dilanjutkan di pasar desa Jrakah pada Jumat 17 Juli 2020. Sesuai data yang diperoleh sejumlah 95 pengunjung pasar dan beberapa pedagang ditemukan tidak mengenakan masker. Pendataan ini sambil melakukan edukasi kepada pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Kegiatan di Pasar Desa Jrakah ini melibatkan seksi Tramtibum Kecamatan Bayan, Polsek, Koramil, Puskesmas dan Perangkat Desa Jrakah.