Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)

By ADMIN 10 Des 2024, 08:36:04 WIB Pemerintahan Desa
Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)

Kamis (5/12/2024) Pemerintah Kecamatan Bayan menyelenggarakan Konferensi Sekretaris Desa dan Kelurahan serta Pembinaan Kaur Keuangan Desa se Kecamatan Bayan. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bayan. Hadir 25 Sekretaris Desa, 1 Sekretaris Kelurahan dan 25 Kepala Urusan Keuangan Desa se Kecamatan Bayan.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Camat Bayan, Ibu Endah Hanna Rosanti, S.IP., M.Si didampingi oleh Plt.Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bapak Sugiman. Hadir sebagai narasumber dari KPP Pratama wilayah Purworejo menyampaikan tentang Perpajakan dalam pengelolaan APBDesa sekaligus progres penerimaan pajak yang berasal dari APBDesa se Kecamatan Bayan. Selain itu, KPP Pratama juga menyampaikan tentang kewajiban perpajakan instansi pemerintahan yang harus ditaati oleh seluruh Instansi Pemerintahan termasuk Pemerintah Desa beserta tata cara penghitungan pajaknya.

Narasumber kedua hadir secara Pribadi Bapak Kepala Dinas Kominfostasandi, Bapak Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M dengan materi Keamanan Informasi. Bapak Yudhie menyampaikan pentingnya pengetahuan terkait keamanan informasi bagi Sekretaris Desa. Sekretaris Desa yang merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di masing-masing desa harus memiliki pengetahuan yang cukup terkait keamanan informasi. Hal tersebut menjadi penting agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Bapak Sugiman selaku Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan menyampaikan terkait proses pengajuan berkas permohonan pencairan Belanja Transfer kepada Desa melalui PPKD paling lambat adalah tanggal 20 Desember 2024. Pengajuan setelah tanggal tersebut harus dilampiri dengan izin dari Bupati disertai dengan alasan yang jelas, sebagaimana diatur dalam Pasal 56 ayat (5) Peraturan Bupati Purworejo Nomor 118 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024. Pendamping Desa bayan, Ibu F.Dwi Mei Narsih mengakhiri kegiatan dengan menyampaikan informasi terkait Siskeudes yang akan segera di launching oleh Kementrian. Aplikasi Siskeudes ditujukan kepada aparat pemerintah desa untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan/pertanggungjawaban.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment