- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Pembinaan Perangkat Desa
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Desa Bandungrejo0
- Konferensi Sekretaris Desa / Kelurahan0
- Wisuda STIKes Pemkab Purworejo0
- Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Bayan0
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan0
- Sarasehan dan Nobar Film Tepatilah Janji0
- Sarasehan dan Audiensi Pjs. Bupati Purworejo 0
- Musrenbangdes Desa Grantung 0
- Pembagian BLT DD Desa Jatingarang0
- Apel Pagi0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Senin (21/10/2024), Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan mengadakan Pembinaan Perangkat Desa yang diikuti Kasi Pelayanan dan Kaur TU & Umum dari 25 Desa di Kecamatan Bayan.
Narasumber dari Kantor DPPAPMD Kabupaten Purworejo Sukardi. Beliau menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Aset Desa. Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah. Pemanfaatan aset desa adalah pendayagunaan Aset Desa yang tidak/belum digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintahan Desa dan/atau optimalisasi Aset Desa dengan tidak mengubah status kepemilikan. Dalam kesempatan ini beliau berpesan Pengelolaan Aset Desa harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Narasumber selanjutnya berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Rosa Delima N.W., S.S.T.Ars, M.M. Beliau menyampaikan materi mengenai Tata Naskah Dinas. Tujuan dari kegiatan ini dikarenakan dengan adanya peraturan terbaru mengenai tata naskah dinas, serta masih kurang pahamnya pemerintah Desa / Kelurahan mengenai tata naskah dinas terbaru.