
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Kecamatan Bayan Hadiri Akhirussanah Penghargaan Tahfidz dan Perpisahan Santri Kelas XII Angkatan IX Tahun 2024/2025 MA Nuurul Wahid Purworejo
- Pelunasan PBB P2 melalui Tabungan Dasa Wisma Desa Tangkisan
- Kecamatan Bayan Hadiri Bimtek Negosiasi dan Mini Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6
Pembinaan Perangkat Desa
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Desa Bandungrejo0
- Konferensi Sekretaris Desa / Kelurahan0
- Wisuda STIKes Pemkab Purworejo0
- Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Bayan0
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan0
- Sarasehan dan Nobar Film Tepatilah Janji0
- Sarasehan dan Audiensi Pjs. Bupati Purworejo 0
- Musrenbangdes Desa Grantung 0
- Pembagian BLT DD Desa Jatingarang0
- Apel Pagi0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Senin (21/10/2024), Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan mengadakan Pembinaan Perangkat Desa yang diikuti Kasi Pelayanan dan Kaur TU & Umum dari 25 Desa di Kecamatan Bayan.
Narasumber dari Kantor DPPAPMD Kabupaten Purworejo Sukardi. Beliau menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Aset Desa. Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah. Pemanfaatan aset desa adalah pendayagunaan Aset Desa yang tidak/belum digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintahan Desa dan/atau optimalisasi Aset Desa dengan tidak mengubah status kepemilikan. Dalam kesempatan ini beliau berpesan Pengelolaan Aset Desa harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Narasumber selanjutnya berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Rosa Delima N.W., S.S.T.Ars, M.M. Beliau menyampaikan materi mengenai Tata Naskah Dinas. Tujuan dari kegiatan ini dikarenakan dengan adanya peraturan terbaru mengenai tata naskah dinas, serta masih kurang pahamnya pemerintah Desa / Kelurahan mengenai tata naskah dinas terbaru.