Pembinaan Perangkat Desa

By ADMIN 30 Okt 2024, 11:43:23 WIB Pemerintahan Desa
Pembinaan Perangkat Desa

Senin (21/10/2024), Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan mengadakan Pembinaan Perangkat Desa yang diikuti Kasi Pelayanan dan Kaur TU & Umum dari 25 Desa di Kecamatan Bayan.

Narasumber dari Kantor DPPAPMD Kabupaten Purworejo Sukardi. Beliau menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Aset Desa. Aset Desa  adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah. Pemanfaatan aset desa adalah pendayagunaan Aset Desa yang tidak/belum digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintahan Desa dan/atau optimalisasi Aset Desa dengan tidak mengubah status kepemilikan. Dalam kesempatan ini beliau berpesan Pengelolaan Aset Desa harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Narasumber selanjutnya berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo Rosa Delima N.W., S.S.T.Ars, M.M. Beliau menyampaikan materi mengenai Tata Naskah Dinas. Tujuan dari kegiatan ini dikarenakan dengan adanya peraturan terbaru mengenai tata naskah dinas, serta masih kurang pahamnya pemerintah Desa / Kelurahan mengenai tata naskah dinas terbaru.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment