
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Edukasi Warga di Desa Jrakah
Berita Terkait
- Upacara Pemberian Tanda Penghargaan Pramuka Siaga Garuda0
- Vaksinasi di PT Bagelen Raharja Sejahtera0
- Rakor Merti Desa Kelurahan Sucenjurutengah Tahun 20220
- Sosialisasi Penanggulangan Bencana Alam Tahun 20220
- Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Desa Bandungkidul Tahun 2021 0
- Sosialisasi Penyaluran Bantuan Keuangan Tahun 20220
- Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Besole0
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Merti Desa Bayan 0
- Desa Tangkisan Mengikuti Lomba Kampung Cantik tingkat Kabupaten Purworejo 0
- Bantuan dari BAZNAS untuk korban bencana di Desa Jatingarang0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bayan Supriyatmoko, SE melaksanakan monitoring di Desa Jrakah pada Jum’at, 18 Februari 2022. Maksud dari monitoring kali ini, mengedukasi penyelenggara yang akan melaksanakan kegiatan Khotmil Qur’an di Desa Jrakah.
Pada prinsipnya Camat Bayan tidak mengeluarkan ijin. Namun jika kegiatan tetap akan dilaksanakan, kapasitas maksimal 50 % (lima puluh persen). Penyelenggara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Demi kesehatan bersama, kita semua tidak boleh abai dengan protocol kesehatan.
Di setiap kesempatan, tanpa bosan selalu dilaksanakan edukasi kepada warga masyarakat bahwa Covid-19 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuan panjang (lebih dari 15 menit), interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernafas kuat misalnya bernyanyi, berbicara, tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik dan diganti setelah digunakan lebih dari 4 (empat) jam. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain, menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi, untuk meminimalisir resiko penularan dalam beraktifitas. Mengurangi kontak dengan orang lain yang tidak serumah, jika harus bertemu orang lain, harus selalu mengupayakan jarak minimal 2 meter.