
Breaking News
- Penyaringan Calon Perangkat Desa Grantung
- Upacara Peringatan HUT ke-52 KORPRI Tahun 2023
- Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Grantung
- Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Desa Pogungjurutengah
- Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Desa Bayan
- Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Desa Besole
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Bayan bulan November 2023
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan November 2023
- Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Desa Jono
- Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun 2023 di Desa Bandungkidul
Warga Purworejo Jangan Lupa Pakai Masker
Berita Terkait
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Mei 20200
- Musyawarah Desa di Desa Bayan0
- Monitoring Pelaksanaan Rapid Tes di Desa Kalimiru0
- Kunjungan Wakil Bupati Purworejo0
- CAMAT BAYAN MENGIKUTI RAPID TES0
- Kunjungan Wakil Bupati Purworejo di Desa Kecamatan Bayan0
- CAMAT MEMONITOR POSKO COVID-19 1
- PENYEMPROTAN DISINFEKTAN KEDUA DI PASAR KRANDEGAN 0
- Patroli di Posko COVID-190
- MUSYAWARAH DESA PEKUTAN, CAMAT HADIR0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo nomor 27 tahun 2020, rencana mulai hari Senin (11/5) akan diberlakukan denda administratif sebesar Rp. 50.000 untuk warga yang nekad tidak memakai masker. Uang denda disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Hal ini dilakukan dengan tujuan memberi efek jera bagi masyarakat yang tidak patuh atau tidak mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19. Patuhi aturan maka pandemi makin cepat selesai.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments