TANPA MASKER TIDAK BOLEH MASUK PASAR

By ADMIN 13 Jul 2020, 11:26:52 WIB Pemberdayaan Masyarakat
TANPA MASKER TIDAK BOLEH MASUK PASAR

Petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinperindagkop, seksi Tramtibum Kecamatan Bayan, Polsek Bayan dan RAPI melaksanakan operasi penggunaan masker. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor: 44/2020 di area pasar hewan Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.  Kegiatan dimulai  pukul 05.30 wib sampai dengan pukul 08.00 wib telah dilakukan kegiatan penindakan kepada semua pengunjung pasar yg tidak memakai masker. Bagi yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk area pasar.

Hal ini dilakukan karena pada beberapa waktu sebelumnya telah dilakukan sosialisasi protokol kesehatan di tempat  yg sama. Pasar Hewan merupakan tempat yang sangat beresiko terhadap penularan virus corona. Karena dimungkinkan adanya pedagang yang berasal dari luar Purworejo atau yang berasal dari Zona merah. Oleh karena itu perlu pemantauan intensif setiap hari pasaran ( Minggu dan Kamis).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment