Sosialisasi Restorative Justice dan Penyerahan Seragam Linmas Desa Bandungrejo

By ADMIN 30 Des 2024, 09:36:19 WIB Tramtibum
Sosialisasi Restorative Justice dan Penyerahan Seragam Linmas Desa Bandungrejo

Senin (23-12-2024) Desa Bandungrejo melaksanakan sosialisasi restorative justice kepada Linmas dan juga Ketua RT dan RW se Desa Bandungrejo. Hadir mewakili Camat Bayan, Sekretaris Kecamatan Bayan, Ibu Endah Hanna Rosanti, S.IP., M.Si. Kegiatan dilaksanakan di ruang pertemuan PKK Desa bandungrejo. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kapolsek Bayan selaku narasumber dan perwakilan Koramil 02 Bayan.

Kepala Desa Bandungrejo menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi didanai dari anggaran Dana Desa tersebut bertujuan agar Masyarakat lebih sadar terhadap hukum. Sekcam Bayan menyampaikan pentingnya menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat. Karakteristik Desa Bandungrejo yang berada di pinggiran wilayah perkotaan Kutoarjo menyebabkan Bandungrejo memiliki Tingkat kerawanan ketertiban umum tersendiri. Oleh karena itu pemangku wilayah sampai dengan RT dan RW serta Linmas Desa wajib memiliki pengetahuan dasar tentang hukum. Terkait restorative justice merupakan Solusi awal untuk menjaga kondusifitas wilayah dengan mengutamakan asas kekeluargaan dan musyawarah.

Secara teknis Kapolsek Bayan menyampaikan tentang tata cara dan aturan restorative justice. Kapolsek Bayan juga berpesan kepada seluruh warga masyarakat terutama Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Ketua RT dab RW untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Babinsa dan babinkamtibmas. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis seragam Linmas kepada seluruh Linmas Desa Bandungrejo.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment