Sosialisasi Regulasi dalam Permohonan Izin Sumber Daya Air (SDA)

By administrator 30 Okt 2025, 23:00:48 WIB Pembangunan
Sosialisasi Regulasi dalam Permohonan Izin Sumber Daya Air (SDA)

Selasa, 28 Oktober 2025 - hadir mewakili Camat Bayan Endah Hanna Rosanti, S.IP., M.Si., selaku Sekretaris Kecamatan Bayan dalam kegiatan Sosialisasi Regulasi dalam Permohonan Izin Sumber Daya Air (SDA) di Momong resto Karangsari Kebumen. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO). Turut hadir Kepala BBWS serayu opak, Kepala DPUPR Kebumen (mewakili Bupati Kebumen), Kepala Bagian Pembangunan Setda Purworejo (mewakili Bupati Purworejo, Satpol PP Purworejo - Kebumen, DPUPR Purworejo-Kebumen, Kepala DinPMPTSP Purworejo-Kebumen, Para Camat Purworejo - Kebumen atau yg mewakili, polres Purworejo - Kebumen, Perangkat daerah terkait, akademisi, dan pemanfaat layanan/pelaku usaha. 
Acara dibuka oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Kebumen, Joni Hernawan, S.T., M.T., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Dalam paparannya, Kepala BBWS Serayu Opak menjelaskan beberapa regulasi terbaru, termasuk Permen PUPR No. 02/2024 dan Permen PUPR No. 03/2023, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan sumber daya air wajib memiliki izin resmi dan tidak dikenakan biaya (gratis).
Disampaikan pula bahwa seluruh kegiatan pemanfaatan air — mulai dari normalisasi, pertambangan, hingga kebutuhan industri seperti air minum pabrik — wajib memperoleh izin sesuai ketentuan peraturan perundangan. Kebijakan ini bertujuan agar pemanfaatan air tetap sejalan dengan UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, serta untuk mencegah dampak lingkungan yang merugikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan sumber daya air guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment