Sosialisasi PTSL Desa Banjarejo

By ADMIN 08 Jan 2025, 08:28:29 WIB Pemerintahan Desa
Sosialisasi PTSL Desa Banjarejo

Selasa (07/01/2025) Camat Bayan beserta jajaran Forkopimcam menghadiri Sosialisasi PTSL kepada seluruh elemen Masyarakat Desa Banjarejo. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dalam program PTSL, akan dilakukan pengumpulan data fisik dan yuridis dari objek pendaftaran tanah. Pemegang hak atas tanah akan menerima tanda bukti haknya, yaitu sertifikat. PTSL. Program ini sudah dilaksanakan sejak 2017 dan akan terus berlangsung sampai 2025.

Sebanyak 30 orang peserta hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut. Peserta terdiri dari ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat di Desa Banjarejo. Hadir sebagai narasumber Bp. Andri Kristianto dari Kantor Pertanahan Purworejo. Bapak Andri menyampaikan bahwa Jumlah bidang tanah di Desa Banjarejo sebanyak 1.363 bidang. Untuk tanah bersertipikat sebanyak 473 bidang  (34,7%),  tanah belum bersertifikat 890 bidang (65,2%). Target PTSL Desa Banjarejo pada tahun 2025 sebanyak 600 bidang.

Camat Bayan menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan program yang banyak memberikan manfaat kepada Masyarakat.  Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Selain itu PTSL juga bertujuan untuk mengurangi sengketa tanah. PTSL tidak hanya untuk tanah milik individu, tetapi juga untuk tanah wakaf dan rumah ibadah. Melalui sambutannya Camat Bayan berpesan agar Masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL ini dengan baik dan sesuai dengan kaidah perundang-undangan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment