
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Desa Ketiwijayan
- Silaturahmi dan Temu Anggota KSPPS BMT Binamas Purworejo di Pendopo Kecamatan Bayan
- Perkenalan Pengawas Baru di Lingkungan Kecamatan Bidang Pendidikan Bayan
- Rakor Pemetaan Potensi UMKM Kecamatan di Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Triwulan I Tahun Anggaran 2025
- Penyaluran BLT DD Desa Jono
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Halal Bihalal dan Pengajian Ikatan Persatuan Haji Indonesia (IPHI) di Pendopo Kecamatan Bayan
- Monitoring Pelaksanaan Ujian Seleksi Perangkat Desa Pogungjurutengah
- Penetapan Bobot Nilai Pengabdian kepada Calon Perangkat Desa Pogungjurutengah
Monitoring Pelaksanaan Bangub Desa Bayan
Berita Terkait
- Rapat Pejabat Struktural Kecamatan Bayan0
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan0
- Do’a Bersama0
- Sosialisasi ZIS dan Tashoruf Akbar Akhir Tahun 2024 0
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Bandungrejo0
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Jono0
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Tanjungrejo0
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Botodaleman0
- Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua RT/RW Desa Dewi Kecamatan Bayan0
- Apel Pagi Kecamatan Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Senin (06/01/2025) Seksi Pemberdayaan melaksanakan kegiatan moitoring pelaksanaan Bantuan Gubernur di Desa Bayan Kecamatan Bayan. Desa Bayan merupakan salah satu Desa yang mendapatkan alokasi Bantuan Gubernur Sarana Prasarana Desa Tahun 2024.
Kegiatan monitoring dilaksanakan untuk mendampingi proses pelaksanaan agar pekerjaan sesuai dengan perencanaan (RAB) dan tepat waktu serta proses pelaporan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut sesuai dengan fungsi Kecamatan sebagai perpanjangan tangan Bupati dalam pengawasan di Desa.
Bantuan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) untuk sarana prasarana kantor desa pada tahun 2024 adalah bagian dari Bantuan Keuangan (Bankeu) yang dialokasikan untuk pemerintah desa sebesar Rp1.959.027.054.000,- . Total Bankeu yang dialokasikan Pemprov Jateng untuk tahun 2024 adalah Rp 3,04 triliun. Pemprov Jateng juga mengawasi langsung penggunaan bantuan tersebut agar digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel.