Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Laporan Komisi I Atas Pembahasan Permohonan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Untuk Kantor Imigrasi

By administrator 24 Jan 2026, 20:01:47 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Laporan Komisi I Atas Pembahasan Permohonan Hibah Barang Milik Daerah Berupa Tanah Untuk Kantor Imigrasi

DPRD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dengan agenda persetujuan hibah barang milik daerah berupa tanah untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tunaryo, S.Sos., tersebut dihadiri Bupati Purworejo Ibu Hj. Yuli Hastuti, S.H., unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, jajaran OPD, camat se-Kabupaten Purworejo, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Dalam kegiatan tersebut, hadir mewakili Camat Bayan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan, Ibu Rita Prastiyani, S.IP., M.M.
Bupati Purworejo Ibu Hj. Yuli Hastuti, S.H.,  menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi di Purworejo sangat dibutuhkan guna meningkatkan dan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Persetujuan DPRD ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik serta mendukung mobilitas masyarakat, investasi, dan pariwisata di Kabupaten Purworejo. Rapat Paripurna berlangsung aman dan lancar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment