
Breaking News
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Penyampaian LHKAN Tahun 2023
Berita Terkait
- Konferensi Kades/Kalur bulan Januari 20240
- Penerimaan Mahasiswa UNSIQ di Desa Dukuhrejo0
- Apel pagi Pertama di Tahun 20240
- Penyerahan Bantuan dari Bupati Purworejo0
- Peresmian Mushola Sabilul Muttaqin0
- Pelatihan Siskeudes Bagi Perangkat Desa0
- Pengambilan sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Grantung0
- Upacara Hari Bela Negara ke-75 Tingkat Kecamatan Bayan0
- Pelantikan Perangkat Desa Jrakah0
- Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 20240
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Apel Pagi hari Senin (15/1/2024) dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Bayan. Peserta apel ini adalah karyawan/ti Kecamatan Bayan, Penyuluh Pertanian, Penyuluh KB dan TKSK. Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, RR Srini Wahyuningsih sebagai pembina apel memimpin doa dan menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan bulan ini.
Pembina apel menyampaikan terkait pelaporan LHKAN bagi Aparatur Negara. Setiap Aparatur Negara sebagai wajib pajak orang pribadi wajib meyampaikan informasi harta kekayaan dalam Surat Pembaritahunan Tahunan pajak.
Seluruh aparatur Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo wajib mengumpulkan fotokopi bukti penerimaan elektronik atas SPT Tahunan pajak tahun 2023 di Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments