
- Musyawarah Penyusunan RKP Desa 2024 di Desa Pogungkalangan
- Musrenbangdes di Desa Botodaleman
- Penyaluran BLT DD bulan September 2023 di Desa Pekutan
- Musyawarah Pembahasan RKPDes di Desa Jatingarang
- Musyawarah Pembahasan RKPDes di Desa Bringin
- Penyaluran BLT Desa bulan September 2023 di Desa Tangkisan
- Musyawarah Penyusunan RKPDes 2024 di Desa Krandegan
- Musyawarah Penyusunan RKPDes 2024 di Desa Botorejo
- Penyaluran BLT Desa bulan September 2023 di Desa Jatingarang
- Musrebangdes di Desa Dukuhrejo
Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2023 di Desa Bayan
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2023 di Desa Jrakah0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2023 di Desa Bandungrejo0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2023 di Desa Tangkisan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2023 di Desa Pogungkalangan0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2023 di Desa Bringin0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2023 di Desa Besole0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2023 di Desa Ketiwijayan0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2023 di Desa Bandungkidul0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2023 di Desa Dukuhrejo0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2023 di Desa Jono 0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Camat Bayan yang diwakili pelaksana seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan Pertama Tahun 2023 di Desa Bayan. Penyaluran BLT kepada 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (18/04/2023).
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masayarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini, Babinsa, Babinkamtibmas, Pemerintah Desa yang bersangkutan, PLD dan Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.