Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Botodaleman dan Penetapan Nilai Bobot Pengabdian di Balai Desa Botodaleman

By administrator 12 Nov 2025, 22:43:07 WIB Pemerintahan Desa
Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Botodaleman dan Penetapan Nilai Bobot Pengabdian di Balai Desa Botodaleman

Jum'at, 07 November 2025 - hadir mewakili Camat Bayan  KASI Pembangunan Kecamatan Bayan Sri Novianti, S.E., bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bayan Bapak Kamari, S.E., didampingi Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan Agus Priyanto dalam kegiatan Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Botodaleman dan Penetapan Nilai Bobot Pengabdian di Balai Desa Botodaleman. Turut hadir dalam acara Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Bayan, Kepala Desa Botodaleman beserta perangkat, BPD Botodaleman, dan Tokoh Masyarakat Desa Botodaleman. 
Tahapan penetapan bakal calon perangkat Desa Botodaleman, termasuk penetapan nilai bobot pengabdian, melibatkan beberapa langkah. Pertama, dilakukan pengumuman lowongan perangkat desa dan dibentuk panitia. Selanjutnya, panitia menyusun jadwal dan tata tertib, menerima pendaftaran, serta meneliti persyaratan. Setelah itu, dilakukan seleksi tertulis dan tes tambahan, kemudian penetapan calon. Nilai bobot pengabdian, bersama dengan nilai pendidikan, menjadi pertimbangan dalam proses seleksi. Calon yang lolos seleksi akan diusulkan kepada kepala desa untuk pengangkatan. Panitia menetapkan nilai bobot pengabdian dan pendidikan untuk masing-masing bakal calon. Nilai ini menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi. 
Penetapan  Calon Perangkat Desa di Desa Botodaleman sebagai berikut :
1. Sdr. Desty Fiftiani. S.E.
2. Sdr. Samodro Prasetyo, A.md
3. Sdr. Lysta Nurmawati
4. Sdr. Annisa Hikmah Suci
5. Sdr. Dea Eka Mawarni
6. Sdr. Anisa Dwi Rahmadani
7. Sdr. Kristin Setyaningsih
8. Sdr. Mursis Bangga Sadewa
9. Sdr. Nurahmad Miftahudin
10. Sdr. Rahyadu Maulana Husada
11. Sdr. Tri Hartono
12. Sdr. Pradnya Adanti Via Nurani, S.Kes
13. Sdr. Dini Mulyani
14. Sdr. Anggun Puspitasan
15. Sdr. Shinta Wahyu Ningrum
16. Sdr. Eko Sudarwati
Kemudian 16 Bakal Calon berhak mengikuti tes tertulis.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment