▴ ▴ - Monitoring Realisasi Bantuan Keuangan Pemerintah Desa TA 2025 Desa Bringin
- Musyawarah Desa Penetapan APBDes Desa Pucangagung Tahun Anggaran 2026
- Pelantikan Perangkat Desa Bandungrejo Resmi Digelar
- Apel Pagi Kecamatan Bayan Dorong Tertib Administrasi ASN
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kadus II Desa Tangkisan
- Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Kepala Puskesmas Bayan
- Camat Bayan Pimpin Rapat Koordinasi Pejabat Struktural Tahun 2026
- Apel Pagi Awal Tahun 2026, Camat Bayan Ajak Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
- Musyawarah Desa Pembahasan Peraturan Desa tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Bandungkidul
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra)
Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Botodaleman dan Penetapan Nilai Bobot Pengabdian di Balai Desa Botodaleman
Berita Terkait
- Panen Padi Perdana Ketahanan Pangan MT III di Desa Jatingarang0
- Tanam Padi Gogo Program Ketahanan Pangan BUM Desa Bersama Anugrah Pratama Bayan LKD di Lahan Sewa Ketahanan Pangan di Desa Jrakah0
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 20250
- Doa Bersama dalam Rangka Pembangunan Gedung KDMP di Desa Dukuhrejo0
- Monitoring Pendadaftaran Perangkat Desa Botodaleman0
- MUSDESUS Usulan Pinjaman dan Dukungan Pengembalian Pinjaman untuk Koperasi Desa Merah Putih Desa Dukuhrejo0
- Musdes Pembahasan Usulan PJ. Kepala Desa Bandungkidul0
- Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan dalam rangka Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih0
- Alumni STIE Rajawali Bersholawat0
- Pencanangan Kecamatan Berdaya Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 20250
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020

Jum'at, 07 November 2025 - hadir mewakili Camat Bayan KASI Pembangunan Kecamatan Bayan Sri Novianti, S.E., bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bayan Bapak Kamari, S.E., didampingi Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan Agus Priyanto dalam kegiatan Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Botodaleman dan Penetapan Nilai Bobot Pengabdian di Balai Desa Botodaleman. Turut hadir dalam acara Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Bayan, Kepala Desa Botodaleman beserta perangkat, BPD Botodaleman, dan Tokoh Masyarakat Desa Botodaleman.
Tahapan penetapan bakal calon perangkat Desa Botodaleman, termasuk penetapan nilai bobot pengabdian, melibatkan beberapa langkah. Pertama, dilakukan pengumuman lowongan perangkat desa dan dibentuk panitia. Selanjutnya, panitia menyusun jadwal dan tata tertib, menerima pendaftaran, serta meneliti persyaratan. Setelah itu, dilakukan seleksi tertulis dan tes tambahan, kemudian penetapan calon. Nilai bobot pengabdian, bersama dengan nilai pendidikan, menjadi pertimbangan dalam proses seleksi. Calon yang lolos seleksi akan diusulkan kepada kepala desa untuk pengangkatan. Panitia menetapkan nilai bobot pengabdian dan pendidikan untuk masing-masing bakal calon. Nilai ini menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi.
Penetapan Calon Perangkat Desa di Desa Botodaleman sebagai berikut :
1. Sdr. Desty Fiftiani. S.E.
2. Sdr. Samodro Prasetyo, A.md
3. Sdr. Lysta Nurmawati
4. Sdr. Annisa Hikmah Suci
5. Sdr. Dea Eka Mawarni
6. Sdr. Anisa Dwi Rahmadani
7. Sdr. Kristin Setyaningsih
8. Sdr. Mursis Bangga Sadewa
9. Sdr. Nurahmad Miftahudin
10. Sdr. Rahyadu Maulana Husada
11. Sdr. Tri Hartono
12. Sdr. Pradnya Adanti Via Nurani, S.Kes
13. Sdr. Dini Mulyani
14. Sdr. Anggun Puspitasan
15. Sdr. Shinta Wahyu Ningrum
16. Sdr. Eko Sudarwati
Kemudian 16 Bakal Calon berhak mengikuti tes tertulis.








