Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Bandungrejo

By ADMIN 07 Feb 2025, 14:35:42 WIB Pemerintahan Desa
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Bandungrejo

Kamis, 06/02/2025 telah dilaksanakan Kegiatan Musyawaran Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) DD Desa Bandungrejo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dihadiri oleh Forkopimcam, BPD dan Anggota, Kepala Desa dan perangkat, pengurus LKD dan Tokoh Masyarakat Desa Bandungrejo.

Berdasarkan PMK No 108 tahun 2024 pasal 17 dan Permendes  No 2 tahun 2024 Pasal 2 , salah satu Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% dari anggaran DD untuk BLT kepada  KPM yang ditetapkan melalui Musyawrah Desa yang dipimpin oleh BPD dan calon KPM diusulkan berdasarkan  data dari  Pemerintah (Data P3KE) sebagai acuan dalam musyawarah Desa.

Disepakati dalam Musdesus BLT Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) penerima adalah Sebanyak 25 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment