
- Bazar Ramadhan - Bupati Mara Tandang di Kelurahan Sucenjurutengah Kecamatan Bayan
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Dukuhrejo
- Rapat Pejabat Struktural Kecamatan Bayan
- Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Besole Kecamatan Bayan Tahun 2025
- Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Bayan Hadiri Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Kecamatan Bayan Hadiri Penataan Lembaga Posyandu dalam Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Koordinasi Persiapan Kegiatan Tarhim di Desa Krandegan
- Camat Bayan Menghadiri Pelepasan Ekspor Mainan Hewan ke Eropa dan Amerika Senilai Rp 35 Miliar
- Kecamatan Bayan Hadiri Percepatan Penyelamatan Arsip Tahun 2025
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Bandungrejo
Berita Terkait
- Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Desa Bandungkidul0
- Peletakan Batu Pertama Gedung MWC NU Bayan 0
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bayan0
- Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Perangkat Desa Dukuhrejo0
- Musyawarah Desa BLT Desa Pucangagung0
- Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Nurul Huda Sucenjurutengah0
- Peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW Sucenjurutengah0
- Menghadiri Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan APBD dan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2025 0
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan0
- Peringatan Hari Desa Nasional tahun 20250
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Kamis, 06/02/2025 telah dilaksanakan Kegiatan Musyawaran Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) DD Desa Bandungrejo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dihadiri oleh Forkopimcam, BPD dan Anggota, Kepala Desa dan perangkat, pengurus LKD dan Tokoh Masyarakat Desa Bandungrejo.
Berdasarkan PMK No 108 tahun 2024 pasal 17 dan Permendes No 2 tahun 2024 Pasal 2 , salah satu Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% dari anggaran DD untuk BLT kepada KPM yang ditetapkan melalui Musyawrah Desa yang dipimpin oleh BPD dan calon KPM diusulkan berdasarkan data dari Pemerintah (Data P3KE) sebagai acuan dalam musyawarah Desa.
Disepakati dalam Musdesus BLT Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima adalah Sebanyak 25 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00