▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PWRI Kecamatan Bayan
- Musdes Desa Banjarejo Sepakati Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Desa Tanjungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Sambeng, Kecamatan Bayan Fasilitasi Pembentukan Panitia
- Halal Bihalal PKG PAUD Kecamatan Bayan Pererat Silaturahmi Pasca Idulfitri
- Sekcam Bayan Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2027
- Kecamatan Bayan Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria
- Camat Bayan Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026
- Perkuat Sinergi, Kecamatan Bayan Ikuti Koordinasi Pembinaan RT/RW
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Pogungkalangan
Musyawarah Desa BLT Desa Pucangagung
Berita Terkait
- Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Nurul Huda Sucenjurutengah0
- Peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW Sucenjurutengah0
- Menghadiri Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan APBD dan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2025 0
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan0
- Peringatan Hari Desa Nasional tahun 20250
- Merti Bumi Sucenjurutengah0
- Pengajian Rutin Ulama Umaro dan Masyarakat Kabupaten Purworejo0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan0
- Musdes APBDes Bandungkidul0
- Monitoring Pelaksanaan Bangub Desa Kalimiru0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Senin, 3 Februari 2025 di Balai Warga Pucangagung telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Penerima BLT Desa Pucangagung dengan pimpinan sidang Ketua BPD Desa Pucangagung Bapak Samingan. Kegiatan dihadiri Bapak Sugiman selaku Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Forkompimcam Bayan, Perangkat Desa Pucangagung, BPD Desa Pucangagung, dan Tokoh Masyarakat.
Berdasarkan PMK No 108 tahun 2024 pasal 17 dan Permendes No 2 tahun 2024 Pasal 2 , salah satu Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% dari anggaran DD untuk BLT kepada KPM yang ditetapkan melalui Musyawrah Desa yang dipimpin oleh BPD dan calon KPM diusulkan berdasarkan data dari Pemerintah (Data P3KE) sebagai acuan dalam musyawarah Desa.
Disepakati dalam Musdesus BLT Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima adalah Sebanyak 40 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00








