
- Rapat Koordinasi Rencana Revitalisasi D.I Kragilan
- Pogungjurutengah Bersholawat
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
Musyawarah Desa BLT Desa Pucangagung
Berita Terkait
- Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Nurul Huda Sucenjurutengah0
- Peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW Sucenjurutengah0
- Menghadiri Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan APBD dan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2025 0
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan0
- Peringatan Hari Desa Nasional tahun 20250
- Merti Bumi Sucenjurutengah0
- Pengajian Rutin Ulama Umaro dan Masyarakat Kabupaten Purworejo0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan0
- Musdes APBDes Bandungkidul0
- Monitoring Pelaksanaan Bangub Desa Kalimiru0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Senin, 3 Februari 2025 di Balai Warga Pucangagung telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Penerima BLT Desa Pucangagung dengan pimpinan sidang Ketua BPD Desa Pucangagung Bapak Samingan. Kegiatan dihadiri Bapak Sugiman selaku Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Forkompimcam Bayan, Perangkat Desa Pucangagung, BPD Desa Pucangagung, dan Tokoh Masyarakat.
Berdasarkan PMK No 108 tahun 2024 pasal 17 dan Permendes No 2 tahun 2024 Pasal 2 , salah satu Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% dari anggaran DD untuk BLT kepada KPM yang ditetapkan melalui Musyawrah Desa yang dipimpin oleh BPD dan calon KPM diusulkan berdasarkan data dari Pemerintah (Data P3KE) sebagai acuan dalam musyawarah Desa.
Disepakati dalam Musdesus BLT Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima adalah Sebanyak 40 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00