
- Bazar Ramadhan - Bupati Mara Tandang di Kelurahan Sucenjurutengah Kecamatan Bayan
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Dukuhrejo
- Rapat Pejabat Struktural Kecamatan Bayan
- Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Besole Kecamatan Bayan Tahun 2025
- Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Bayan Hadiri Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Kecamatan Bayan Hadiri Penataan Lembaga Posyandu dalam Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Koordinasi Persiapan Kegiatan Tarhim di Desa Krandegan
- Camat Bayan Menghadiri Pelepasan Ekspor Mainan Hewan ke Eropa dan Amerika Senilai Rp 35 Miliar
- Kecamatan Bayan Hadiri Percepatan Penyelamatan Arsip Tahun 2025
Musyawarah Desa BLT Desa Pucangagung
Berita Terkait
- Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Nurul Huda Sucenjurutengah0
- Peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW Sucenjurutengah0
- Menghadiri Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan APBD dan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun 2025 0
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan0
- Peringatan Hari Desa Nasional tahun 20250
- Merti Bumi Sucenjurutengah0
- Pengajian Rutin Ulama Umaro dan Masyarakat Kabupaten Purworejo0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan0
- Musdes APBDes Bandungkidul0
- Monitoring Pelaksanaan Bangub Desa Kalimiru0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Senin, 3 Februari 2025 di Balai Warga Pucangagung telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Penerima BLT Desa Pucangagung dengan pimpinan sidang Ketua BPD Desa Pucangagung Bapak Samingan. Kegiatan dihadiri Bapak Sugiman selaku Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Forkompimcam Bayan, Perangkat Desa Pucangagung, BPD Desa Pucangagung, dan Tokoh Masyarakat.
Berdasarkan PMK No 108 tahun 2024 pasal 17 dan Permendes No 2 tahun 2024 Pasal 2 , salah satu Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% dari anggaran DD untuk BLT kepada KPM yang ditetapkan melalui Musyawrah Desa yang dipimpin oleh BPD dan calon KPM diusulkan berdasarkan data dari Pemerintah (Data P3KE) sebagai acuan dalam musyawarah Desa.
Disepakati dalam Musdesus BLT Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima adalah Sebanyak 40 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00