Musyawarah Desa BLT Desa Pucangagung

By ADMIN 05 Feb 2025, 14:13:38 WIB Pemerintahan Desa
Musyawarah Desa BLT Desa Pucangagung

Senin, 3 Februari 2025 di Balai Warga Pucangagung telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Penerima BLT Desa Pucangagung dengan pimpinan sidang Ketua BPD Desa Pucangagung Bapak Samingan. Kegiatan dihadiri Bapak Sugiman selaku Plt. Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Forkompimcam Bayan, Perangkat Desa Pucangagung, BPD Desa Pucangagung, dan Tokoh Masyarakat.

Berdasarkan PMK No 108 tahun 2024 pasal 17 dan Permendes  No 2 tahun 2024 Pasal 2 , salah satu Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 penanganan kemiskinan ekstrim dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% dari anggaran DD untuk BLT kepada  KPM yang ditetapkan melalui Musyawrah Desa yang dipimpin oleh BPD dan calon KPM diusulkan berdasarkan  data dari  Pemerintah (Data P3KE) sebagai acuan dalam musyawarah Desa.

Disepakati dalam  Musdesus BLT Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) penerima adalah Sebanyak 40 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment