Musdessus Penyusunan Penetapan KPM BLT DD TA 2026 Desa Ketiwijayan

By administrator 05 Mar 2026, 23:18:36 WIB Pemerintahan Desa
Musdessus Penyusunan Penetapan KPM BLT DD TA 2026 Desa Ketiwijayan

Selasa, 03 Maret 2026 – Hadir mewakili Camat Bayan, Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Ady Kurniaty, A.Md., mengikuti kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penyusunan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Aula Balai Desa Ketiwijayan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Babinsa Kecamatan Bayan, Kepala Desa Ketiwijayan beserta perangkat desa, BPD Ketiwijayan, serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut disepakati sebanyak 4 KPM sebagai penerima BLT Dana Desa TA 2026, dengan besaran bantuan Rp300.000,- per bulan selama 12 bulan.
Melalui Musdessus ini diharapkan penyaluran BLT Dana Desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment