Musdessus Penentuan Program Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 Desa Tanjungrejo

By administrator 19 Jun 2025, 09:15:28 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Musdessus Penentuan Program Ketahanan Pangan Dana Desa TA 2025 Desa Tanjungrejo

Selasa, 17 Juni 2025 - Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan Ady Kurniaty, A.Md hadir mewakili Camat Bayan dalam kegiatan Musdes Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025 Desa Tanjungrejo. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa beserta perangkat, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan. 
Tujuan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa dalam mencapai swasembada pangan adalah : 
1) menjadikan BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan;
2) memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20%(dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa dan/atau musyawarah antar Desa;
3) mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan; 
4) menguatkan peran Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan, fasilitasi, pembinaan dan pendampingan, layanan fungsional seperti bimbingan teknis, penyuluhan bagi pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan.

 

Keputusan Musdes disepakati bersama program Ketapang Desa Tanjungrejo berupa :
1. Besaran anggaran ketahanan pangan dari dana desa sebesar Rp. 145.000.000,00
2. Penyertaan modal melalui BUM Desa Tuwun Ngremboko Desa Tanjungrejo
3. Kegiatan Ketahanan Pangan berupa budidaya lele




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment