Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Pekutan

By administrator 03 Okt 2025, 18:08:54 WIB Pemerintahan Desa
Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Pekutan

Rabu, 01 September 2025 - Hadir mewakili Camat Bayan, Pelaksana Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan Bapak Suparman dalam kegiatan Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Pekutan di Balai Kemasyarakatan Desa Pekutan. Turut hadir Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Bayan, Kepala Desa Pekutan beserta perangkat, BPD Pekutan, dan tokoh masyarakat. 
Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan tim penyusun RKP Desa adalah musyawarah untuk membentuk tim yang akan bertugas menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran berikutnya. Tim ini terdiri dari Pembina (Kepala Desa), Ketua (dipilih musyawarah), Sekretaris (ditunjuk Ketua), dan Anggota dari berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, serta kelompok masyarakat lainnya, paling sedikit berjumlah tujuh orang dengan minimal 30% keterwakilan perempuan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment