▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
Monitoring Tramtibum di Pogungjurutengah
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD di Desa Pogungkalangan0
- Pembinaan PKK di Desa Pekutan0
- Upacara Kebangkitan Nasional di Kecamatan Bayan0
- Desa Krandegan pilot project SDGs Desa 0
- Pertemuan Lintas Sektoral Kecamatan Bayan0
- Penyaluran BLT DD di Desa Bandungrejo0
- Pelantikan Perangkat Desa Dukuhrejo0
- Penyaluran BLT di Desa Jrakah0
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan bulan Mei 20220
- Monitoring vaksinasi covid-19 di Desa Pucangagung0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Jum’at, 20 Mei 2022 Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bayan Supriyatmoko, SE monitoring di Desa Krandegan. Monitoring ini sekaligus dalam rangka edukasi terkait ada warga yang akan menyelenggarakan hajatan dengan hiburan Ndolalak.
Beliau mengingatkan agar penyelenggara tetap memperhatikan protokol kesehatan. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik dan diganti setelah digunakan lebih dari 4 (empat) jam. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain, menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi.
Mulai tanggal 18 Mei 2022, pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktifitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, tetap menggunakan masker saat beraktifitas. Masyarakat yang sedang mengalami gejala batuk dan pilek harus tetap menggunakan masker saat beraktifitas.








