MONITORING PBB DI DESA KETIWIJAYAN

By ADMIN 17 Jun 2019, 11:43:33 WIB Pemberdayaan Masyarakat
MONITORING PBB DI DESA KETIWIJAYAN

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bayan Bapak Zaenudin, S.IP beserta pelaksana Kecamatan Bayan yang tergabung dalam Tim Monitoring PBB melaksanakan monitoring dan evaluasi di Desa Ketiwijayan  pada hari Senin, 17 Juni 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk  monitoring, pembinaan, intensifikasi dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2019 di Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan. 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan DPA Kecamatan Bayan Tahun 2019 dan Keputusan Bupati Purworejo nomor 160.18/159/2019 tentang Pembentukan Tim Intensifikasi PBB P2 Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Tim monitoring tersebut sekaligus halal bihalal dan mengingatkan beberapa tugas aparat pemerintahan Desa  lainnya seperti SPJ DD/ADD serta monitoring dana transfer dari Provinsi Jawa Tengah. Tim monitoring menyampaikan kepada seluruh aparat Pemerintah Desa Ketiwijayan bahwa Pemerintah Desa agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan karena pemeriksaan fisik sekarang tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat namun gabungan Inspektorat dengan Kejaksaan.

Kegiatan turun ke Desa/Kelurahan ini dilaksanakan tidak hanya sekali namun jika memang perlu diingatkan kembali maka Tim tersebut akan turun lagi Desa/Kelurahan. Demi terpenuhinya target PBB P2 di Kecamatan Bayan, Tim monitoring tidak akan bosan untuk selalu mengingatkan dan mendorong Desa/Kelurahan untuk memaksimalkan setoran PBB P2. Realisasi PBB P2 di Desa Ketiwijayan tahun 2019 per 15 Juni 2019 mencapai 73,27 %. Jumlah realisasi SPPT yang sudah terbayar 705 dari 906 SPPT.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment