Konferensi Kepala Desa/Kepala Kelurahan Se Kecamatan Bayan

By administrator 08 Mei 2025, 16:01:41 WIB Pemerintahan Desa
Konferensi Kepala Desa/Kepala Kelurahan Se Kecamatan Bayan

Rabu (07/05/2025) Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, telah menjadi kebijakan politik pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Intruksi ini secara langsung menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk mensukseskan program tersebut. Demikian yang disampaikan Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP. pada Konferensi Kepala Desa/Kelurahan se Kecamatan Bayan (Rabu, 07 Mei 2025), di Pendopo Kecamatan Bayan.

Camat Bayan juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk siap mewujudkan terbentuknya Koperasi Merah Putih di 469 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Purworejo. Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait Koperasi Merah Putih, Camat Bayan mensosialisasi Koperasi Merah Putih kepada 26 Kepala Desa/Kelurahan dan Sekretaris Desa/Kelurahan. Hadir pula pada konfersnsi tersebut diantaranya dari DinKUKMP, DPPPAPMD Forkopimcam Bayan, Pendamping UMKM, Pendamping Desa, Penyuluh Pertanian, PLKB, Pendamping PKH, dan Seluruh Kepala Desa / Kepala Kelurahan beserta Sekretaris Desa se - Kecamatan Bayan.

Dalam sosialisasi itu disampaikan beberapa persyaratan penting yang perlu diperhatikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Antara lain Perlu dilakukannya musyawarah secara khusus, penentuan nama koperasi yang sesuai, dan pembentukan pengurus dan lembaga pengawas yang memiliki independensi yang kuat. Diharapkan pembentukan koperasi merah putih ini dapat memperkuat sistim perekonomian Desa/Kelurahan dengan adanya sistem koperasi yang sehat, legal, dan inklusif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment