Camat Bayan Hadiri Rakor dan Penandatanganan Kerja Sama Pemkab Purworejo dengan Kejaksaan Negeri Purworejo

By administrator 05 Agu 2026, 18:50:18 WIB Tramtibum
Camat Bayan Hadiri Rakor dan Penandatanganan Kerja Sama Pemkab Purworejo dengan Kejaksaan Negeri Purworejo

Purworejo, 3 Agustus 2026 – Camat Bayan, Yeni Astuti, S.STP., M.Sc., menghadiri Rapat Koordinasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Kejaksaan Negeri Purworejo. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo ini diikuti oleh para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai langkah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan ketentuan hukum. Melalui forum ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi dalam menghadapi berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pembahasan dalam rapat mencakup penguatan kerja sama di bidang hukum, meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, hingga tindakan hukum lainnya. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan naskah kerja sama menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Kejaksaan Negeri Purworejo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Dengan adanya sinergi yang semakin kuat, diharapkan potensi permasalahan hukum dapat diminimalkan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Purworejo, termasuk di Kecamatan Bayan, dapat berjalan secara optimal demi mewujudkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment