
- Bazar Ramadhan - Bupati Mara Tandang di Kelurahan Sucenjurutengah Kecamatan Bayan
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Dukuhrejo
- Rapat Pejabat Struktural Kecamatan Bayan
- Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Besole Kecamatan Bayan Tahun 2025
- Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Bayan Hadiri Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Pekerja Anak Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Kecamatan Bayan Hadiri Penataan Lembaga Posyandu dalam Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Koordinasi Persiapan Kegiatan Tarhim di Desa Krandegan
- Camat Bayan Menghadiri Pelepasan Ekspor Mainan Hewan ke Eropa dan Amerika Senilai Rp 35 Miliar
- Kecamatan Bayan Hadiri Percepatan Penyelamatan Arsip Tahun 2025
Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkait
- Musdes Reorganisasi Pengurus BUMDesa Sukses Bersama Desa Pogungjurutengah0
- Pembinaan Perangkat Desa Se Kecamatan Bayan0
- Kecamatan Bayan Hadiri Bimtek Penyusunan DIP dan DIK0
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan0
- Sekretaris Kecamatan Bayan Hadiri Musyawarah Kerja Palang Merah Indonesia Kabupaten Purworejo Tahun 20250
- Dibawah Guyuran Air Hujan Bregada Kecamatan Bayan Tetap Semangat Melaju Sampai Finish0
- Camat Bayan Hadiri Pengetan Jumenengan di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo0
- Camat Bayan Hadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) Bumdesa Bersama Anugrah Pratama Bayan LKD0
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo0
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Jum’at (21/02/2025) Perwakilan Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengendalian Gratifikasi, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, di Aula Kantor Inspektorat. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Inspektur Eny Mungawanah, S.S. dan diikuti seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Purworejo.
Kegiatan yang diselenggarakan dari 08.15 – 15.30 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menolak tegas segala bentuk gratifikasi. Acara ini menghadirkan 3 (tiga) pemateri, yaitu Kasubag Analisis dan Evalap Adhimas Galih Hasmono, S.H, Auditor Ahli Muda, Kristina Kusuma Indrawati, S.E.,M.Acc dan Auditor Ahli Madya, Sutikno, S.H., M.Acc.
Pada sesi pertama, Adhimas Galih Hasmono, S.E. menjelaskan 3 (tiga) hal penting berkaitan dengan Program Pengendalian Gratifikasi, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Sub UPG, serta Penyusunan Rencana Kerja Program Pengendalian Gratifikasi.
“Pengendalian Gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi. Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi,” jelasnya.
Pada sesi kedua, Auditor Ahli Muda Kristina Kusuma Indrawati, S.E.,M.Acc menyampaikan 4 (empat) topik utama, yakni Gratifikasi dari Perspektif adat, hukum, dan agama; Identifikasi Gratifikasi Ilegal; Praktik Pelaporan Gratifikasi; serta Analisis Penerimaan dan Pelaporan Gratifikasi oleh Sub UPG.
Lebih lanjut, Kristina juga mengatakan bahwa sikap yang harus dilakukan jika melihat praktik gratifikasi yang utama adalah menolak. Namun jika dalam kondisi tertentu tidak bisa menolak, yang harus dilakukan adalah wajib melaporkan ke Sub Unit Pengendalian Gratifikasi (Sub UPG) pada masing-masing Perangkat Daerah, dengan catatan, wajib melindungi identitas pelapor.
Pada sesi terakhir, Auditor Ahli Madya Sutikno, S.H., M.Acc menyampaikan tentang berbagai kejadian dan risiko gratifikasi berdasarkan hasil survei penilaian integritas KPK tahun 2024 di Kabupaten Purworejo. Ia juga menjelaskan konsep dasar analisis pemetaan dan mitigasi risiko gratifikasi, serta penyusunan penilaian risiko dan mitigasi risiko gratifikasi.
Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dengan pemahaman yang baik mengenai gratifikasi, ASN diharapkan dapat menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi, dan masyarakat.