Musdes Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025 Desa Jono

By administrator 16 Jun 2025, 05:00:32 WIB Pemerintahan Desa
Musdes Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025 Desa Jono

Sabtu, 14 Juni 2025 - Plt. Kasi Pemerintahan Desa Sugiman hadir mewakili Camat Bayan dalam kegiatan Musdes Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025 Desa Jono. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Jono beserta perangkat, dan tamu undangan. 
Tujuan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan Desa dalam mencapai swasembada pangan adalah = 
1) menjadikan BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan;
2) memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20%(dua puluh persen) sebagai penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk ketahanan pangan diputuskan dalam musyawarah Desa dan/atau musyawarah antar Desa;
3) mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di Desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan; 
4) menguatkan peran Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan, fasilitasi, pembinaan dan pendampingan, layanan fungsional seperti bimbingan teknis, penyuluhan bagi pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan.
Keputusan Musdes disepakati program Ketapang Desa Jono berupa Penyertaan modal sebesar minim 20% dari DD th 2025 untuk Bumdesa dengan penguatan di bidang Sektor Pertanian.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment