145 ANGGOTA BPD SE-KECAMATAN BAYAN RESMI MENGEMBAN AMANAH PERIODE 2026–2034

By administrator 02 Sep 2026, 21:53:32 WIB Pemerintahan Desa
145 ANGGOTA BPD SE-KECAMATAN BAYAN RESMI MENGEMBAN AMANAH PERIODE 2026–2034

Bayan, 24 Agustus 2026 — Sebanyak 145 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 25 desa se-Kecamatan Bayan resmi diresmikan dan diambil sumpah/janjinya untuk masa keanggotaan 2026–2034. Prosesi berlangsung di Pendopo Kecamatan Bayan, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Ahmad Jainudin, S.I.P., M.M., yang mewakili Bupati Purworejo, jajaran DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Camat Bayan Yeni Astuti, S.STP., M.Sc., beserta Forkopimcam, para kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, serta seluruh anggota BPD yang diresmikan.

Pengisian anggota BPD di Kecamatan Bayan telah dimulai sejak April 2026 dan dilaksanakan melalui tahapan sesuai ketentuan hingga ditetapkannya 145 anggota dari 25 desa. Peresmian dan pengambilan sumpah/janji ini sekaligus menandai dimulainya masa pengabdian mereka dalam menjalankan amanah masyarakat.

Dalam sambutannya, Yeni Astuti, S.STP., M.Sc., menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan agar kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para anggota BPD juga diharapkan mampu menjaga komunikasi dan kondusivitas desa, terlebih dalam menghadapi tahapan Pilkades serentak yang akan segera dimulai.

Pesan Bupati Purworejo yang disampaikan melalui Asisten I Setda juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan desa agar selaras dengan visi dan misi Kabupaten Purworejo serta kebijakan pemerintahan di atasnya.

Keberadaan BPD bukan sekadar bagian dari struktur pemerintahan desa. BPD memiliki peran penting dalam menyerap aspirasi masyarakat, membangun komunikasi, serta ikut mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, demokratis, partisipatif, dan akuntabel.

Masa keanggotaan delapan tahun menjadi perjalanan panjang yang tentu akan menghadirkan berbagai tantangan. Integritas, kemampuan berkomunikasi, pemahaman tugas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat menjadi modal penting dalam menjalankan amanah tersebut.

Dengan resmi dikukuhkannya 145 anggota BPD, Kecamatan Bayan berharap hadir sinergi yang semakin kuat antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar bagian dari sebuah prosesi, tetapi merupakan janji untuk mengabdi, mendengar aspirasi, menjaga kepercayaan, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.

???? Selamat mengemban amanah kepada seluruh anggota BPD se-Kecamatan Bayan masa keanggotaan 2026–2034.

Bayan Tertib, Bayan Maju, Bayan Terdepan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment