- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
PENERTIBAN KEGIATAN MASYARAKAT
Berita Terkait
- RAKOR KEMISKINAN DAN KEBUDAYAAN0
- PENCANANGAN POSKO PPKM DI DESA POGUNGKALANGAN0
- MONITORING PENYEMPROTAN DI PASAR KRANDEGAN0
- KONFERENSI SEKDES/SEKLUR SE-KECAMATAN BAYAN0
- MENGHADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DI DINAS PUPR 0
- KUNJUNGAN DAN ASISTENSI PPKM BERBASIS MIKRO0
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 20210
- PENDAMPINGAN INPUT APLIKASI JOGO TONGGO0
- MUSDES DI DESA BAYAN0
- Sosialisasi dan Penyuluhan PTSL0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Pada hari Jum'at tanggal 19 Februari 2021 pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan penertiban kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Petugas yang melaksanakan penertiban kerumunan masyarakat antara lainSatpol PP Kabupaten Purworejo di pimpin Kasi Lidik Ibu Endang Muryani SE, Kasi Tramtibum Kecamatan Bayan Drs. Sigit Ahmad Basuki, Polsek Bayan dan Koramil Bayan.
Sasaran penertiban kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga hari ini yaitu di Kelurahan Sucenjurutengah dan Desa Besole. Himbauan Satgas Covid kepada warga agar dalam pelaksanaan hajatan tetap menerapkan Protokol kesehatan antara lain Panitia wajib membatasi tamu undangan yang hadir didalam ruangan , jarak kursi tamu undangan 1 meter, tidak ada prasmanan, makanan untuk tamu undangan dikemas didalam kotak dus nasi dan snack, hiburan orgen tunggal dihentikan karena mengundang kerumunan dan setiap kegiatan harus membuat surat pernyataan kesanggupan sesuai protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.
Selama dilaksanakan kegaitan himbauan dan penertiban tersebut berjalan aman kondusif.