MUSDES PERUBAHAN APBDES 2026 DESA JATINGARANG, PERKUAT TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DESA

By administrator 05 Okt 2026, 22:48:09 WIB Pemerintahan Desa
MUSDES PERUBAHAN APBDES 2026 DESA JATINGARANG, PERKUAT TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DESA

Jatingarang, 29 September 2026 — Pemerintah Desa Jatingarang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Desa Jatingarang.

Mewakili Camat Bayan, Sekretaris Kecamatan Bayan, Ngalino, S.IP., M.AP., menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dan fasilitasi Pemerintah Kecamatan Bayan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Musdes menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk membahas serta menyepakati perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Melalui musyawarah ini, berbagai penyesuaian program dan kegiatan desa dapat dibahas berdasarkan kebutuhan serta perkembangan kondisi di lapangan.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Desa Jatingarang beserta jajaran perangkat desa, BPD Jatingarang, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses perubahan anggaran berlangsung secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Melalui Musdes Perubahan APBDes, diharapkan pengelolaan anggaran Desa Jatingarang dapat semakin tepat sasaran, efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Musyawarah juga menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab.

Anggaran yang dikelola dengan transparan, direncanakan melalui musyawarah, dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan menjadi fondasi bagi pembangunan desa yang lebih baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment