- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan di Kecamatan Bayan bulan Maret 2024
- Bazar Pangan Ramadhan di Desa Pogungjurutengah
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD di Desa Banjarejo
- Kecamatan Bayan Mengikuti Rakor dan Sinkronisasi hasil Musrenbang
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Maret 2024
- Persiapan Evaluasi Renja Triwulan I Tahun 2024
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD Desa Tanjungrejo
- Sosialisasi Pembentukan BPD di Desa Tangkisan
Mini Lokakarya Penurunan Stunting Kecamatan Bayan
Berita Terkait
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Camat Bayan yang diwakili oleh Sekcam Bayan Suparyono, S.Sos Kamis, 9 Juni 2022 hadir pada acara Mini Lokakarya dengan tema Penurunan Stunting di Pendopo Kecamatan Bayan. Dwi Janarko, SKM bertindak sebagai narasumber acara ini menyampaikan materi tentang penurunan stunting.
Stunting merupakan kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Tugas Tim Pendamping Keluarga (Bidan, Kader PKK dan Kader KB) adalah Mendeteksi dini factor resiko stunting (spesifik & sensitif) dan Pendampingan dan Serveilans (Penyuluhan, Fasilitas pelayanan rujukan dan Penerimaan bantuan social). Sasaran pendampingan keluarga yaitu Catin (Calon Pengantin), Ibu Hamil, Pasca Persalinan, Anak 0-5 tahun (anak 0-2 tahun prioritas), Keluarga beresiko stunting, PUS (Pasangan Usia Subur) dengan karakteristik 4T/Terlalu Muda < 21 tahun; Terlalu Tua >35-40 tahun; Terlalu dekat jarak kelahiran; Terlalu banyak anak.