▴ ▴ - PERKUAT KOMPETENSI PENGELOLA KEPEGAWAIAN, KECAMATAN BAYAN DUKUNG TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK DAN REFORMASI BIROKRASI
- PERKUAT TATA KELOLA KEUANGAN DAERAH, KECAMATAN BAYAN IKUTI SOSIALISASI KERUGIAN DAERAH DAN RAPAT KOORDINASI PELAPORAN KEUANGAN
- TINGKATKAN KEDISIPLINAN ASN, KECAMATAN BAYAN IKUTI RAPAT KOORDINASI TERKAIT KETIDAKHADIRAN TANPA KETERANGAN
- SUSUN PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN TAHUN 2027, PERKUAT SINERGI PEMBANGUNAN PERTANIAN DI KECAMATAN BAYAN
- PENYERAHAN SK PURNA TUGAS KADUS III DESA BRINGIN, BENTUK APRESIASI ATAS PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
- PEMBINAAN BPD SE-KECAMATAN BAYAN, PERKUAT PEMAHAMAN TUGAS DAN PERAN DALAM PENYELENGGARAAN PILKADES
- APEL PAGI KECAMATAN BAYAN: PERKUAT KEDISIPLINAN DAN JAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN KERJA
- Verifikasi dan Validasi KDKMP Desa Pucangagung
- Verifikasi dan Validasi KDKMP Desa Bringin
- Verifikasi dan Validasi KDKMP Desa Tangkisan
Mini Lokakarya Penurunan Stunting Kecamatan Bayan

Camat Bayan yang diwakili oleh Sekcam Bayan Suparyono, S.Sos Kamis, 9 Juni 2022 hadir pada acara Mini Lokakarya dengan tema Penurunan Stunting di Pendopo Kecamatan Bayan. Dwi Janarko, SKM bertindak sebagai narasumber acara ini menyampaikan materi tentang penurunan stunting.
Stunting merupakan kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Tugas Tim Pendamping Keluarga (Bidan, Kader PKK dan Kader KB) adalah Mendeteksi dini factor resiko stunting (spesifik & sensitif) dan Pendampingan dan Serveilans (Penyuluhan, Fasilitas pelayanan rujukan dan Penerimaan bantuan social). Sasaran pendampingan keluarga yaitu Catin (Calon Pengantin), Ibu Hamil, Pasca Persalinan, Anak 0-5 tahun (anak 0-2 tahun prioritas), Keluarga beresiko stunting, PUS (Pasangan Usia Subur) dengan karakteristik 4T/Terlalu Muda < 21 tahun; Terlalu Tua >35-40 tahun; Terlalu dekat jarak kelahiran; Terlalu banyak anak.



