▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Grebeg Budaya 2026 Peringatan Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo
- Camat Bayan Hadiri Pertemuan Rutin Keluarga Besar PP Polri Ranting Bayan
- Camat Bayan Hadiri Pembukaan RAT Kop-Pontren Nuurul Waahid Tahun Buku 2025
- Konsultasi Publik Laporan Realisasi APBDes 2025 Desa Pogungjurutengah
- Pemkab Purworejo Laksanakan Rapat Final Checking Tarawih Silaturahim
- Pemkab Purworejo Perkuat Koordinasi Pemanfaatan Lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih
- Doa Bersama Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai dan Gudang KDMP Desa Jatingarang
- Camat Bayan Hadiri Sertijab Sekda Kabupaten Purworejo
- Musyawarah Desa Khusus Penetapan Lahan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bringin
- Masjid Al Irsad Bandungrejo Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Kecamatan Bayan Mengikuti Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
Berita Terkait
- Monitoring Pasca Pemilu 2024 di Desa Sambeng0
- Monitoring Pasca Pemilu 2024 di Desa Bringin0
- Monitoring Pasca Pemilu 2024 di Desa Jrakah0
- Pembinaan Satlinmas Desa/Kelurahan Menjelang Pemilu 20240
- Monitoring Distribusi Logistik Pemilu 20240
- Musrenbang Kecamatan Bayan0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan bulan Februari 20240
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan bulan Februari 20240
- Sosialisasi Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Bayan0
- TP PKK Kecamatan Bayan Menghadiri Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan Bener, Loano dan Butuh0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan, Siti Nurul Fatiah, S.Sos mengikuti acara Bimbingan Teknis Penyusunan DIP dan DIK. Acara dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo. Materi disampaikan oleh Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sutarto, SH, MHum. Pemateri menyampaikan tentang penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan.
Kewajiban Badan Publik yaitu menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan;menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan; harus membangun dan mengembangkan system informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.
Adapun Hak Badan Publik yaitu berhak menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (alasan substansi), dan berhak menolak memberikan Informasi Publik apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (alasan prosedur). Dalam hal Permintaan Informasi Publik ditolak, PPID wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis dengan mencantumkan alasan penolakan. Dalam hal penolakan Permintaan Informasi Publik berdasarkan alasan pengecualian Informasi, PPID wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis dan disertai surat keputusan pengecualian.








