Kecamatan Bayan menghadiri Desk Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan IV Tahun 2025

By administrator 28 Nov 2025, 20:45:10 WIB Pembangunan
Kecamatan Bayan menghadiri Desk Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan IV Tahun 2025

Rabu, 26 November 2025 - Pengurus barang dan bendahara pengeluaran kecamatan Bayan Wahyu, Budiasih, A.Md., dan Anitara Lelyana, A.Md., dalam kegiatan Desk Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Lantai 3 BPKPAD Kabupaten Purworejo. 
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus barang dan bendahara pengeluaran  dari masing-masing perangkat daerah. Rekonsiliasi aset merupakan agenda penting untuk memastikan kesesuaian data antara unit kerja dengan sistem informasi yang digunakan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.

Melalui proses rekonsiliasi ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan akurasi laporan keuangan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta meminimalkan potensi terjadinya kesalahan maupun penyalahgunaan aset daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment