Warga Purworejo Jangan Lupa Pakai...0
Sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo nomor 27 tahun 2020, rencana mulai hari Senin (11/5) akan diberlakukan denda administratif sebesar Rp. 50.000 untuk warga yang nekad tidak memakai masker. Uang denda disetorkan . . .





















